PONTIANAK POST-Ketapang. Ketua DPRD Kabupaten Ketapang, M.Febriadi, mengatakan selama tahun 2020, DPRD Ketapang telah mengesahkan 16 Peraturan Daerah (Perda). Jumlah tersebut melebihi rencana pembahasan dan pengesahan Perda yang telah direncanakan dalam program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) ditahun 2019. Febri, sapaan karibnya, menjelaskan, pihaknya telah mengesahkan 16 Perda selama tahun 2020. Dari 16 Perda tersebut, dua diantaranya adalah Perda APBD Perubahan Tahun 2020 dan Perda APBD Tahun 2021. “Sedangkan 14 perda lainnya adalah perda usulan dari eksekutif dan dua perda inisiatif. 10 perda disahkan dua bulan lalu dan empat perda disahkan di Bulan Desember ini,” katanya, kemarin (29/12)…[selanjutnya]