TRIBUN PONTIANAK-Sintang. Tiga tersangka kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada kegiatan jasa konstruksi pembangunan Embung di Desa Landau Kodam, Kecamatan Kelam Permai, dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Sintang, Selasa (4/11). Satu dari tiga tersangka merupakan mantan Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Sintang, Berinisial SHM. MSK selaku penyedia barang dan jasa, serta HRN ASN Dinas PU saat itu berwenang sebagai PPTK…