PONTIANAK POST-Putussibau. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas Hulu melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman, Pertanahan dan Lingkungan Hidup sedang menginventarisasi data masyarakat yang mengajukan bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RLTH) tahun 2022. Kepala Bidang (Kabid) perumahan dan kawasan pemukiman, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman, Pertanahan dan Lingkungan Hidup, Mawardi menyampaikan sebelum masyarakat mendapatkan RLTH, terlebih dahulu pihaknya mendapatkan pengajuan Proposal dari masyarakat…[selengkapnya]