PONTIANAK POST – Sungai Raya. Sedikitnya sebelas desa penerima alokasi dana desa (ADD) tahun 2011 terancam bakal diproses ke Inspektorat. Ini akan terjadi jika mereka tidak segera menyampaikan laporan pertanggungjawaban ADD tersebut ke Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD) Kubu Raya… [selengkapnya]