Segera Bentuk AKD

PONTIANAK POST – Sungai Raya. Sebanyak 45 Anggota DPRD Kubu Raya masa jabatan 2024-2029 resmi dilantik pada Selasa (17/9) dalam Rapat Paripurna Pengambilan Sumpah dan Janji di Qubu Resort, Kubu Raya. Prosesi pelantikan ini dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Mempawah, Abdul Azis. Usai menghadiri pelantikan Anggota DPRD Kubu Raya tersebut, Penjabat (Pj) Bupati Kubu Raya, Syarif Kamaruzaman, menyampaikan harapannya agar dengan pelantikan ini, proses pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dapat segera dipercepat. “AKD sangat diperlukan, terutama untuk pengesahan APBD tahun 2025. Oleh karena itu, kami berharap AKD bisa segera terbentuk sehingga proses pembangunan di Kubu Raya dapat berjalan lancar demi kepentingan masyarakat,” ungkapnya. Kamaruzaman juga berharap agar seluruh anggota dewan yang baru dilantik dapat terus memperkuat sinergi dengan Pemkab. Menurutnya, sinergisitas antara eksekutif dan legislatif sangat penting untuk mewujudkan pembangunan yang optimal di Kubu Raya. “Saya berharap para anggota DPRD yang baru dilantik dapat bekerja sama dengan baik, tidak hanya dengan Pemkab, tetapi juga dengan berbagai elemen masyarakat,” ujarnya…[selengkapnya]