Segera Tindaklanjuti Rekomendasi BPK

TRIBUN PONTIANAK – Ketapang. Sekda Ketapang Alexander Wilyo SSTP MSi membacakan pidato bupati dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Ketapang di ruang rapat DPRD. Selasa (6/6/23). Rapat Paripurna itu dalam rangka penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun Anggaran 2022. Sekda mengatakan, pertanggungjawaban pelaksanaan laporan keuangan telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia. Raperda ini dilaksanakan paling lambat enam bulan setalah tahun anggaran berakhir…[selengkapnya]