SUARA PEMRED – Pontianak. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak Amirullah mengimbau pengelolaan anggaran daerah pada masing-masing dinas di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak untuk rutin melakukan evaluasi dan menyesuaikan aturan perundang-undangan. Hal itu ia katakan usai membuka Evaluasi Pelaksanaan Pertanggungjawaban APBD Tahun 2023, kemarin. “Di tahun 2023, pendapatan ditargetkan sebesar Rp1,87 triliun, realisasinya sebesar Rp1,81 triliun atau tercapai 96,71 persen. Belanja transfer ditargetkan Rp1,82 triliun, realisasinya sebesar Rp1,70 triliun atau 93,38 persen,” papar Amirullah…[selengkapnya]