Sekda: Sudah 11 Tahun Belum Disesuaikan

SUARA PEMRED – Sintang. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sintang memastikan tidak mengikuti langkah 104 kabupaten/kota di Indonesia yang menaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2), akibat efisiensi dan pengurangan dana transfer ke daerah yang dilakukan pemerintah pusat. “Pemerintah Kabupaten Sintang belum akan melakukan penyesuaian tarif baru terhadap PBB-P2 di Kabupaten Sintang,” tegas Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sintang, Kartiyus saat menerima Tim Auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalimantan Barat (Kalbar) di Ruang Rapat Sekda, Senin (25/8)…[selengkapnya]