JAKARTA, Humas BPK – Pengangkatan dalam suatu jabatan merupakan pemberian kepercayaan dari pimpinan atas kompetensi yang dimiliki oleh seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS). [https://www.bpk.go.id/news/sekretaris-jenderal-bpk-lantik-pejabat-pimpinan-tinggi-pratama]