PONTIANAK POST-Pontianak. Saat tulisan ini dibuat (30/12/2019), pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2019 hanya tinggal salah satu hari lagi. Sesuai dengan Pasal 4 UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, Tahun Anggaran meliputi satu tahun, mulai dari tanggal 1 Januari sampai dengan tanggal 31 Desember. Pada tanggal 31 Desember 2019 pukul 24.00.00 waktu setempat, segala aktivitas penerimaan negara maupun pengeluaran negara atas beban APBN Tahun 2019 menjadi berhenti…