Selamatkan Uang Negara Rp9,9 M

PONTIANAK POST-Pontianak. Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Pantja Edi Setiawan mengungkapkan data kerugian akibat perkara korupsi yang ditangani Kejati Kalbar di sepanjang tahun 2019 berkisar di nominal Rp9,9 miliar. Kendati demikian, dia menyebut nilai tersebut bukan angka akhir, mengingat berbagai kasus korupsi sampai saat ini masih dalam tahap penyelidikan dan pemeriksaan…