PONTIANAK POST-Pontianak. Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji menghentikan sementara program pemberian seragam sekolah gratis untuk pelajar kurang mampu yang telah bergulir sejak beberapa tahun terakhir. Itu karena, perusahaan pemenang pengadaan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalbar itu sempat dipermasalahkan oleh aparat penegak hukum (APH), karena telah beberapa kali memenangkan proyek tersebut. Hal itu disampaikan Sutarmidji usai menghadiri kerja sama atau nota kesepakatan (MoU) antara Kejaksaan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan kepolisian, untuk percepatan belanja pemerintah secara daring, Rabu (25/1). Midji-sapaan karibnya meminta APH tidak mempersoalkan jika ada satu perusahaan yang selalu menang tander di proyek-proyek pemerintah, selama memang secara prosedur tidak ada yang dilanggar…[selengkapnya]