Silahturahmi Humas BPK Perwakilan Provinsi Pontianak dengan Humas Pemda Singkawang dan Awak Media di Singkawang

Pontianak, 12 November 2017- Humas Badan Pemeriksa Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat berkunjung ke kantor Walikota Singkawang dalam rangka silahturahmi dengan humas kota Singkawang dan juga para awak media di Singkawang. Kunjungan ini dilatarbelakangi oleh perlunya membangun hubungan yang baik antar humas instansi dan juga dengan awak media. Pertemuan singkat yang berlangsung di ruang humas kota Singkawang ini berlangsung santai dan penuh canda tawa.

Perbincangan diawali dengan pembahasan mengenai minimnya pemberitaan mengenai kegiatan BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat di media-media di Kalimantan Barat pada umumnya, dan kota Singkawang pada khususnya. Awak media merasa bahwa BPK merupakan instansi yang sangat tertutup dan sedikit informasi yang dapat dipublikasikan kepada publik. Sebagai salah satu lembaga publik, BPK wajib menyediakan informasi yang diperlukan oleh publik.

BPK sebagai lembaga publik tidak dapat serta merta menyebarluaskan informasi kepada publik. Sesuai dengan amanat Undang Undang Dasar 1945 disebutkan bahwa informasi terkait Hasil Pemeriksaan BPK menjadi dokumen publik apabila telah diserahkan secara resmi kepada Dewan Perwakilan Rakyat selaku pemangku kepentingan. Sedangkan selama pemeriksaan berlangsung, informasi cenderung bersifat rahasia.

Lebih lanjut para awak media dan juga humas kota Singkawang memberikan masukan, sebagai salah satu langkah agar publik lebih mengenal BPK, perlu adanya informasi yang bersifat edukatif. Masyarakat selama ini tidak terlalu atau bahkan tidak mengenal BPK sama sekali. BPK perlu membuka diri dan mulai memberikan informasi-informasi ke-BPK-an kepada publik misalnya melalui laman web ataupun artikel terkait proses bisnis BPK.

Penyebarluasan informasi ke-BPK-an ini dimaksudkan agar masyarakat paham mengenai kegiatan BPK sekaligus dapat membangun citra positif di mata masyarakat. Selama ini BPK dikenal sebagai lembaga yang menakutkan, karena tugasnya dalam memberikan opini terhadap laporan keuangan. Selain itu juga BPK seringkali disalahpahami dengan instansi-instansi lainnya yang juga memiliki tugas pemeriksaan. [el]