TRIBUN PONTIANAK-Pontianak. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pontianak 2020 berada pada neraca defisit. Hal ini akibat adanya belanja yang lebih tinggi akibat Pandemi Covid -19. Namun, kekurangan anggaran ini akan ditutupi dengan adanya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) yang terjadi pada Tahun Anggaran 2019. “Masih terdapat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) sebesar Rp 185,92 miliar pada APBD Kota Pontianak 2019,” kata Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono saat Rapat Paripurna Pembahasan Rancangan Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Pontianak 2019 di Kantor DPRD Kota Pontianak, Jl Sulran Syarif Abdurrahman, Jumat (17/7) siang…[selengkapnya]