PONTIANAK POST – Sungai Raya. Wakil Bupati Kubu Raya, Sukiryanto, menilai pandangan umum delapan fraksi DPRD terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 sebagai wujud nyata sinergi antara eksekutif dan legislatif. Usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD di Ruang Sidang Paripurna, Sungai Raya, Selasa (10/6), Sukiryanto menyatakan bahwa saran dan catatan dari fraksi-fraksi menjadi bahan penting untuk memperbaiki kebijakan daerah. “Kita dengarkan masukan dari delapan fraksi. Insyaallah besok kami akan menyampaikan tanggapan. Semua pandangan akan kita kaji bersama,” ujarnya. Ia menegaskan, poin-poin penting yang disampaikan fraksi akan menjadi bahan evaluasi, terutama dalam proses penyusunan dan penyempurnaan produk hukum daerah. Menurutnya, kolaborasi yang solid diperlukan agar Perda yang dihasilkan benar-benar tepat sasaran dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat. “Beberapa hal masih perlu pembenahan, terutama menyangkut Perda. Ini harus diselaraskan antara eksekutif dan legislatif,” tegasnya…[selengkapnya]