PONTIANAK POST-Ngabang. Pj Bupati Landak Samuel, memimpin Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Ngabang2023 dan penyusunan RKPD kabupaten Landak tahun 2024 di Aula Kantor Camat Ngabang, Rabu (1/2). Samuel menyampaikan, bahwa ini merupakan acara tahunan berdasarkan ketentuan dalam Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 Tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional. RKPD Kabupaten Landak 2024 memiliki tema mewujudkan mayarakat landak yg maju dan mandiri melalui percepatan penyediaan infrastruktur dasar. “Dalam ketentuan tersebut ditegaskan bahwa pada tingkat daerah Provinsi, Kabupaten/Kota paling tidak memiliki tiga buah dokumen perencanaan, baik itu Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) untuk jangka waktu 20 tahun, Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) untuk jangka waktu 5 tahun, dan RKPD yang memuat rencana kerja tahunan,” papar Samuel di Ngabang…[selengkapnya]