Sintang, Sekadau Pertahankan WTP

BORNEO TRIBUNE – Pontianak. Setelah melakukan pemeriksaan atas LKPD Kabupaten Sintang, Kabupaten Sekadau, Kabupaten Kapuas Hulu dan Kabupaten Pontianak TA 2013, yang dilaksanakan berdasarkan Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN) yang mengharuskan BPK merencanakan dan melaksanakan pemeriksaan agar memperoleh keyakinan memadai bahwa laporan keuangan bebas dari salah saji material…[selengkapnya]

SHARE
Previous articleMinim Sarjana
Next articleTomas Ikut Senang Sekadau Raih WTP