TRIBUN PONTIANAK-Pontianak. Wakil Ketua IV DPD RI. Sukiryanto menyoroti implementasi peraturan OJK mengenai stimulus perekonomian nasional. Hal ini diungkapkannya saat melakukan virtual meeting rapat pleno komite IV, Rabu (15/04). “Peraturan OJK ini keluar sejalan setelah apa yang telah diumumkan oleh Presiden RI mengenai kebijakan stimulus dan relaksasi kredit dan leasing. Namun implementasinya belum efektif, karena OJK melepas kebijakan ini kepada pihak penyalur kredit, sehingga timbul masalah ketika ada deadlock antara debitur dengan kreditur.” kata Sukir…[selengkapnya]