TRIBUN PONTIANAK – Sungai Raya. Bupati Kubu Raya Sujiwo memberikan apresiasi atas pandangan umum Fraksi–Fraksi DPRD mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kubu Raya Tahun Anggaran 2024, pada Rabu (11/6/2026), di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kubu Raya, Jalan Ayani II, Kecamatan Sungai Raya. Dalam jawabannya, Bupati Sujiwo mengapresiasi berbagai masukan yang disampaikan oleh fraksi–fraksi DPRD. Menurutnya, semua masukan tersebut positif dan konstruktif sehingga akan menjadi bahan pertimbangan bagi pemerintah daerah untuk memperbaiki dan meningkatkan kinerja…[selengkapnya]