TRIBUN PONTIANAK-Pontianak. Kepala Kejaksaan Tinggi Kalbar Dr Masyhudi mengatakan MoU Kejati Kalbar dengan Pemprov Kalbar merupakan wujud nyata dalam upaya meningkatkan tugas, fungsi dan peran kedua belah pihak. Yaitu dalam rangka ikut serta memberikan kontribusi dalam pelaksanaan penegakan wibawa pemerintah dan mensukseskan pelaksanaan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), guna terwujudnya pembangunan nasional menuju “Indonesia Maju” sesuai dengan tugas dan wewenang masing-masing…[selengkapnya]