PONTIANAK POST – Singkawang. Koalisi Masyarakat Singkawang mengirimkan surat terbuka kepada Presiden RI Prabowo Subianto terkait permintaan tindakan tegas atas kenaikan sepihak Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kota Singkawang. Dalam surat tersebut, koalisi berharap agar Presiden sebagai pemimpin yang mendengar dan berpihak pada masyarakat kecil dapat memberikan perhatian serius terhadap isu ini, sejalan dengan semangat Presiden Prabowo yang menyatakan bahwa birokrasi seharusnya mempermudah, bukan mempersulit rakyat. Mereka pun mengutip pesan Presiden, “Copot saja, di rumah aja, daripada menyusahkan masyarakat kita.” Koalisi menyampaikan bahwa kenaikan NJOP dan PBB-P2 pada tahun 2024 ini tidak mencerminkan semangat tersebut. Pemerintah Kota Singkawang, menurut mereka, telah menaikkan NJOP dan PBB hingga ribuan persen tanpa adanya sosialisasi yang memadai…[selengkapnya]