PONTIANAK POST – Pontianak. Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Kalbar telah mengirim surat kepada pemerintah kabupaten dan kota serta provinsi untuk menyerahkan laporan keuangan. Sebagai upaya mengingatkan agar tidak terlambat memberikan laporan sebagai bentuk kepatuhan dengan aturan. Meski lambat menyerahkan, BPK tidak dapat memberikan sanksi…[download]