TRIBUN PONTIANAK-Kapuas Hulu. Kepala Rutan Putussibau, Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, Eri Ilyas, membenarkan kalau seorang tahanan bernama Dendi, dalam kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) pembangunan Terminal Bunut Hilir tahun 2018, dikabarkan kabur dari Rutan Putussibau, Minggu (10/4). Dendi ditahan sebagai tersangka Tipikor Pembangunan Terminal Bunut Hilir, yang ditangani oleh Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu. “Ya betul, masih kami cari keberadaan Dendi tersebut,” ujarnya kepada wartawan…[selengkapnya]