BERKAT – Pontianak. Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Prof Dr Busyro Muqoddas mengatakan, penanganan kasus dugaan korupsi dana Bansos Provinsi Kalbar dapat di take over dalam proses penanganannya. Terutama tterkait amanya waktu yang dibutuhkan guna memeriksa saksi yang berstatus pejabat negara serta indikasi nominal kerugian negara yang ditimbulkan…[download]