Tambahan Dana Perluasan TPA

PONTIANAK POST – Kapuas Hulu. DINAS Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Lingkungan Hidup (DPRKP2LH) Kabupaten Kapuas Hulu mendapatkan tambahan anggaran di APBD Perubahan tahun 2024 sebesar Rp500 juta untuk perluasan dalam melakukan pengelolaan sampah. Hal ini disampaikan Kepala Bidang Pengendalian dan Pemeliharaan Lingkungan Hidup (P2LH) DPRKP2LH Kapuas Hulu Sulastri. Sulastri menyampaikan, dana tambahan Rp500 juta tersebut dipergunakan untuk perluasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah yang ada di Desa Sibau Hulu Kecamatan Putussibau Utara…[selengkapnya]