Pontianak Post-Pontianak. Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Pontianak (KPKNL) melelang tiga bidang tanah dan tujuh unit kendaraan terkait kasus Korupsi Jiwasraya dengan nama terpidana Heru Hidayat, Selasa (21/3). Total nilai aset yang dilelang lebih dari Rp 48 miliar. Lelang aset tersebut sesuai dengan keputusan Mahkamah Agung RI Nomor 2931 K/ Pid/Sus/2021 tanggal 24 Agustus 2021. Aset yang dilelang di antaranya, satu Mobil Mitsubishi Pajero, satu bidang tanah senilai Rp 42 miliar, satu bidang tanah senilai Rp 1,7 miliar, dan satu bidang tanah Rp 3,7 miliar…[selengkapnya]