TRIBUN PONTIANAK-Sanggau. Pj Sekda Sanggau, Kukuh Triyatmaka, menyempaikan, Pemerintah Kabupaten Sanggau, saat ini sedang menyusun dan menghitung besaran tarif kenaikan BPJS, bagi warga miskin di Sanggau. Hal itu dilakukan seiring dengan penyesuaian tarif BPJS oleh Pemerintah. “Dinas Sosial Sanggau memberi perhitungan kan sekitar 125 ribu, tapi di dalam 125 ribu itukan ada 97 ribu dari Kartu Indonesia Sehat (KIS), kemudian 21 ribu itu kerjasama dengan Pemprov Kalbar, sesuai porsi. Karena Pemprov 30 persen kita 70 persen,” katanya, kemarin…