TRIBUN PONTIANAK-Pontianak. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pontianak melaksanakan Rapat Paripurna Tanggapan/Jawaban Kepala Daerah Terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Pontianak terhadap 2 Rancangan Perda Berasal Dari Kepala Daerah Kota Pontianak tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung dan Penyelenggaraan Ketenagakerjaan di Kota Pontianak. Kemudian Tanggapan/Jawaban Fraksi-Fraksi DPRD Kota Pontianak Terhadap Pendapat Kepala Daerah Kota Pontianak atas 2 Rancangan Perda berasal dari DPRD Kota Pontianak tentang Smart City dan Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima. Rapat tersebut digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak, Rabu (6/4)…[selengkapnya]