PONTIANAK POST-Sintang. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sintang, Erwin Simanjuntak, mengatakan, target peresmian dimulainya operasional Mall Pelayanan Publik Kabupaten Sintang pada Juli 2023 mendatang. “Bapak Bupati Sintang sudah menyetujui bahwa keberadaan Mall Pelayanan Publik Kabupaten Sintang yang akan memanfaatkan eks Gedung RSUD AM Djoen Sintang,” terang Erwin. Dijelaskannya, gedung yang akan digunakan untuk Mall Pelayanan Publik juga ternyata memerlukan surat rekomendasi dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia… [selengkapnya]