PONTIANAK POST – Sanggau. Bupati Sanggau, Setiman H. Sudin berjanji akan segera mengambil tindakan terkait Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) yang menyebutkan terdapat sedikitnya sembilan Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD ) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sanggau yang melakukan perjalanan dinas fiktif atau tidak dilaksanakan sesuai dengan peruntukan…[selengkapnya]