Terapkan Pembayaran PBB Gunakan QRIS

SUARA PEMRED – Pontianak. Kota Pontianak menjadi kota pertama di Kalimantan yang menerapkan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) menggunakan QRIS Dinamis. Masyarakat Kota Pontianak kini bisa membayar PBB hanya dengan memindai kode QR lewat ponsel. Wali Kota Edi menyampaikan, terobosan ini membuka era baru pelayanan pajak yang cepat, mudah, dan tanpa antre. Semua telah terintegrasi lewat aplikasi e-Ponti…[selengkapnya]