PONTIANAK POST-Ngabang. Pj Bupati Landak Samuel, menghadiri acara penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) petikan dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran (TA) 2023 Kalbar di Pendopo Gubernur Provinsi Kaliamantan Barat, Jumat (2/12). DIPA dan TKDD Kalbar Ta 2023 tersebut diserahkan secara langsung oleh Gubernur Provinsi Kalimantan Barat Sutarmidji. Berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, mengamanatkan semua sebutan pemberian dana ke daErah disatukan dalam sebuah nomenklatur yakni TKD. Sehingga transfer dana yang dahulu dikenal dengan dana desa sekarang menjadi TKD…[selengkapnya]