PONTIANAK POST – Ngabang. Pemerintah Kabupaten Landak menerima bantuan insentif fiskal dari Kementerian Dalam Negeri RI dan Kementerian Keuangan RI atas kesuksesan kinerja dalam mengendalikan inflasi daerah periode ketiga tahun 2023. Pemberian Apresiasi Kepada Pemerintah Daerah Dengan Kinerja Pengendalian Inflasi Terbaik Pada Periode III Tahun 2023 dan Penyerahan Insentif Fiskal Kinerja Tahun Berjalan untuk kategori Kinerja Dalam Rangka Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2023 di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kantor Kemendagri, Senin (6/11). Pemkab Landak menerima insentif fiskal kinerja tahun berjalan kategori pengendalian inflasi daerah sebesar Rp9.209.436.000 yang diserahkan oleh Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati. “Ternyata apa yang yang dilakukan oleh tim pengendali inflasi daerah (TPID) Kabupaten Landak mendapat perhatian atau dinilai berhasil oleh pemerintah pusat, sehingga Kabupaten Landak dinilai berhasil mengendalikan inflasi di bawah inflasi nasional,” ungkap Penjabat (Pj) Bupati Landak Samuel di Ngabang kepada Pontianak Post lewat sambungan telepon, Kamis (9/11) pekan lalu…[selengkapnya]