Harian PONTIANAK POST – Singkawang. Pemerintah Kota Singkawang diminta segera menindaklanjuti laporan hasil pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalbar terhadap laporan keuangan Pemkot Singkawang tahun anggaran 2009. “Kita berharap Pemkot segera menindaklanjutinya dalam waktu 60 hari sejak disampaikannya LHP tersebut”, ujar Anggota DPRD Kota Singkawang, Paryanto…[download]