KALBAROKE.COM – Pontianak. Membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kota Pontianak kini semudah memindai kode QR. Pemerintah Kota Pontianak resmi meluncurkan layanan pembayaran PBB melalui QRIS Dinamis, menjadikannya kota pertama di Kalimantan yang menerapkan inovasi ini. Layanan baru ini diharapkan bisa memudahkan masyarakat dan meningkatkan pemasukan daerah. Peluncuran QRIS Dinamis ini diresmikan oleh Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, bersama Kepala BPK RI Perwakilan Kalbar di kawasan Car Free Day Ayani Megamal, Minggu (10/8/2025). Momen ini menjadi langkah maju dalam era digitalisasi layanan publik di Kota Pontianak…[selengkapnya]