TRIBUN PONTIANAK – Kapuas Hulu. Wakil Bupati Kapuas Hulu, Wahyudi Hidayat, mengucapkan terimakasih kepada Menteri Perdagangan RI Zulkifli Hasan, yang telah mengatur secara resmi terkait daun kratom (Purik) sebagai komoditi ekspor, seperti Permendag RI Nomor 21 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Permendag Nomor 23 Tahun 2023 Tentang Kebijakan dan Pengaturan Ekspor. “Ini semua adalah berkat perjuangan semua pihak, baik dari Pemerintah Daerah Kapuas Hulu, asosiasi petani Purik Indonesia (Appuri) Kapuas Hulu, mantan Gubernur Kalbar, dan termasuk salah satu pengusaha bernama Edo, dimana selalu berjuang melakukan audensi ke Kementerian Perdagangan RI,” ujarnya, Kamis 5 September 2024…[selengkapnya]