Tingkatkan Fungsi Pengawasan di Tahun 2021

PONTIANAK POST-Ketapang. Ketua DPRD Kabupaten Ketapang, M.Febriadi, mengatakan DPRD telah menetapkan sejumlah rencana kerja untuk tahun 2021. Mulai dari pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), hingga memperkuat lagi fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021. Febriadi mengatakan, untuk pembahasan Raperda, pihaknya telah menetapkan dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda). Dalam Propemperda tersebut menyebutkan akan membahas 10 Raperda yang akan dibahas. Dari 10 Raperda ini ada satu Raperda yang sangat penting yaitu, Raperda tentang Pemekaran Desa[selengkapnya]