PONTIANAK POST – Singkawang. Dalam upaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat, Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pertanahan (Perkimta) Kota Singkawang melaksanakan pembangunan dan perbaikan 34 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang tersebar di berbagai wilayah Kota Singkawang. Program ini merupakan bagian darikomitmen Pemerintah Kota Singkawang untuk memastikan setiap warga memiliki tempat tinggal yang layak. Ke-34 unit RTLH tersebut termasuksatu unit khusus di Gambir, Singkawang Timur, yang dibangun bersama TNI dalam program TNI Manunggal Masuk Desa (TMMD). “Ini adalah salah satu upaya untuk meningkatkan standar hidup masyarakat melalui perbaikan infrastruktur perumahan. Pemerintah memberikan bantuan finansial melalui Dinas Perkimta berupa alokasi dana sebesar Rp20 juta per unit. Rinciannya, Rp17,5 juta untuk material, dan Rp2,5 juta untuk biaya upah kerja,” ujar Kepala Dinas Perkimta, Awang Dicko Mahendra, saat ditemui pada Kamis (7/11)…[selengkapnya]