Titipan Politis Hambat APBD

Kompas, Jumat 15 April 2011

Banda Aceh, Kompas – Titipan-titipan politis di kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh, menjadi penyebab lambatnya penyerahan APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) Aceh yang hingga kini tak kunjung tuntas. Akibat keterlambatan, penyaluran dana alokasi umum dan otonomi khusus dari pemerintah pusat ditunda.

Kondisi itu membuat perekonomian Aceh yang sebagian besar sangat bergantung pada dana pemerintah pun terancam.

Wakil Gubernur Aceh Muhammad Nazar, Kamis (14/4) di Banda Aceh, mengungkapkan, eksekutif sudah menyerahkan rancangan APBD Aceh ke DPR Aceh sesuai jadwal. Namun, DPR Aceh tak segera membahas dan mengesahkan. ”Seluruh program prioritas tergeser titipan politis di kalangan legislatif. Program untuk rakyat yang sudah dicantumkan, dalam sidang digeser dengan program lain. Kami memahami DPR Aceh menjaring aspirasi, tapi aspirasi, kan bisa datang dari mana-mana.”

Selain itu, lanjut Nazar, semestinya tak semua aspirasi yang didapat lalu dimasukkan. Harus ada pertanggungjawaban, kesinambungan, dan pengawasannya. Dengan anggaran yang terbatas, tugas pemerintah adalah bagaimana memperketatnya. ”Tugas penyusunan program ini bukankah ranahnya eksekutif,” ujarnya.

Nazar mengakui, tekanan politis dalam pembahasan APBD Aceh 2011 ini sangat kuat, karena terkait akan dilaksanakannya Pilkada Aceh 2011 secara serempak pada Oktober-November. ”Kami bisa memahami itu. Yang perlu diingat, mau naik pilkada silakan saja, tapi jangan sampai APBD terlambat. Kalau ini yang terjadi, rakyat Aceh yang rugi,” katanya.

Pemprov Aceh menjadi satu-satunya provinsi di Indonesia yang hingga kini belum menyerahkan APBD 2011. Selain Aceh, juga terdapat 18 kabupaten dan kota di Indonesia yang belum menyerahkan APBD.

Direktur Jenderal Keuangan Daerah, Yuswandi A Tumenggung, mengatakan, akibat keterlambatan itu, penyaluran dana alokasi umum (DAU) dan dana otonomi khusus untuk Aceh pun ditunda masing-masing 25 persen dan 30 persen.

Keterlambatan penyerahan APBD bukan kali pertama terjadi pada Pemerintah Provinsi Aceh. Pada tahun 2008, APBD baru diserahkan bulan Juni. Akibatnya, banyak proyek tertunda dan terbengkalai.

Menurut Ketua DPR Aceh, Hasbi Abdullah, DPR Aceh akan menggelar paripurna pembahasan APBD 2011 pada Jumat (15/4) ini. Semua fraksi sudah sepakat.

Tindak lanjut minim

Dari Kendari, kemarin dilaporkan, Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Tenggara, Rochmadi Saptogiri, di Kendari, mengungkapkan, masih minimnya rekomendasi yang telah ditindaklanjuti pemerintah daerah, terkait ketidakberesan pengelolaan keuangan. Itu disebabkan faktor rendahnya niatan politik kepala daerah, dan buruknya manajemen keuangan pemerintah daerah.

Rochmadi Saptogiri menyebutkan, dari 2.592 rekomendasi perbaikan yang dikeluarkan BPK Sultra kepada 13 pemerintah kabupaten/kota dan provinsi atas laporan keuangan 2009-2010 senilai Rp 777,9 miliar, yang telah ditindaklanjuti baru 639 rekomendasi senilai Rp 140 miliar.

Sementara 558 rekomendasi senilai Rp 245,3 miliar telah ditindaklanjuti, namun belum sesuai ketentuan. ”Sisanya, sebanyak 1.395 rekomendasi senilai Rp 392,6 miliar belum ditindaklanjuti sama sekali,” katanya.

Secara terpisah, Guru Besar Ekonomi Universitas Haluoleo, Prof LM Harafah, menyatakan, setiap daerah di Sultra memiliki masalah pengelolaan keuangan berbeda-beda, sehingga harus dilihat secara kasus per kasus. BPK perlu melakukan bimbingan teknis ke daerah-daerah dengan pendekatan yang sesuai akar permasalahannya. (ENG/HAN)