PONTIANAK POST-Ketapang. Dua ruas jalan di Kabupaten Ketapang ditutup sementara. Penutuan ruas jalan tersebut berkaitan dengan penanggulangan dan perbaikan di ruas jalan tersebut. Dua ruas jalan yang ditutup sementara adalah ruas Jalan Tumbang Titi-Tanjung, Jelai Hulu, dan ruas Jalan Nanga Tayap-Sungai Kelik. Camat Jelai Hulu, Markus, mengatakan penutupan ruas Jalan Tumbang Titi-Tanjung tersebut dilakukan sepanjang 22-30 November… [selengkapnya]