Harian PONTIANAK POST – Pontianak. Ketua Komisi A DPRD Kalbar Retno Pramudya meminta apara penegak hukum tidak terpaku pada pengusutan aliran dana KONI Kalbar saja. “Kami tidak inginkan penanganan kasus dana bansos ini memperkecil ruang lingkup penanganannya. Hanya kepada Wakil Bendahara KONI Kalbar. Padahal masalah dana bantuan sosial (bansos) APBD Kalbar ini tidak sesederhana itu. Jangan sampai ada kesan pengalihan sasaran guna megaburkan keterlibatan para pejabat dan mantan pejabat daerah ini,” katanya.
Dari hasil telaah resume yang disampaikan BPK Perwakilan Kalbar ke BPK RI untuk diteruskan ke penegak hukum, ada empat item permasalahan yang diindikasikan merugikan keuangan negara.Keempat item itu yakni; Pertama, dana bansos untuk KONI Kalbar yang dipergunakan untuk menalangi pinjaman pimpinan dan beberapa anggota DPRD Kalbar kepada Sekretariat Daerah, terindikasi kerugian keuangan daerah sebesar Rp10,07 miliar.
Kedua, pengeluaran keuangan KONI Kalbar oleh Wakil Bendahara KONI kepada Satgas Prapon sebesar Rp1,368 miliar yang tidak dipertanggungjawabkan.Ketiga, pengeluaran keuangan KONI Kalbar oleh Wakil Bendahara KONI Kalbar kepada Satgas Pelatda PON XVII sebesar Rp8,59 miliar. Keempat, ketekoran kas KONI Kalbar tahun 2009 yang terindikasi kerugian daerah sebesar Rp2,114 miliar.Retno menegaskan, sebagai anggota legislatif, pihaknya senantiasa mengawal proses hukum yang berjalan serta langkah-langkah yang dilakukan pihak aparat penegak hukum di daerah ini. “Kami minta aparat hukum benar-benar maksimal melakukan penanganannya,” katanya.
Politikus PPP ini berharap, kepolisian maupun BPK tidak saling lempar bola dalam penanganan kasus ini. Soalnya, keduanya sama-sama lembaga negara dan tidak terlalu sulit mendukung tugas masing-masing. “Kami diingatkan kepada pihak-pihak yang berwenang agar jangan coba-coba bermain api. Karena masalah ini sudah menyebar dan menjadi pembicaraan hari-hari masyarakat Kalbar. Karena kalau demikian, akan menjadi preseden buruk terhadap penegakan hukum di Kalbar,” ujar Retno. Kaitan dengan kasus ini, sambungnya, juga merupakan momen yang baik bagi aparat penegak hukum mengembalikan citra dan kepercayaan masyarakat terhadap supremasi hukum di daerah ini.(zan)