PONTIANAK POST-Pontianak. Badan Keuangan Daerah Kota Pontianak, Rbu (11/3), menutup sementara dua rumah makan karena menunggak pajak di Jalan Urai Bawadi, Kecamatan Pontianak Kota. Dua rumah makan itu masing-masing memiliki tunggakan sebesar Rp300 juta dan Rp270 juta…