PONTIANAK POST – Jakarta. Dugaan adanya korupsi dalam penyelenggaraan ujian nasional (unas) bukan isapan jempol. Kemarin (19/9) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melansir hasil pemeriksaan terhadap pelaksanaan ujian nasional (unas) 2013 dan 2012. Hasilnya, ditemukan kerugian negara Rp 17,1 miliar dalam ujian tahunan itu…[selengkapnya]