Kepada Yth.
Jurnalis/Wartawan Media
di Wilayah Provinsi Kalimantan Barat
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta untuk meningkatkan hubungan dan kerjasama antara Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia dengan pers guna mendorong terwujudnya tata kelola keuangan daerah yang lebih baik, kami mengundang rekan-rekan wartawan mengikuti kegiatan media workshop tersebut, yang rencananya akan dilaksanakan pada:
Hari/Tanggal | : | Kamis/06 Oktober 2016 |
Waktu | : | 09.00 WIB s.d. 14.00 WIB |
Tempat | : |
Ruang Meranti 1 Lantai 1 Hotel Mercure Pontianak Jalan Jenderal Ahmad Yani No.91, Bangka Belitung Laut, Kota Pontianak, Pontianak, Kalimantan Barat 78124 |
Acara | : |
Media Workshop “Peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dan Pusat Informasi dan Komunikasi (PIK) dalam pelaksanaan keterbukaan informasi publik, serta Pengendalian Gratifikasi di lingkungan BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat” |
Pakaian | : | Bebas Rapi |
Jumlah Peserta | : | Dapat menyertakan 2 (dua) orang dari masing-masing media. |
Untuk konfimasi kehadiran dan informasi lebih lanjut, bisa menghubungi Kepala Subbagian Hubungan Masyarakat dan Tata Usaha Kepala Perwakilan, Bapak Wizar Dien Yatim 081339189902 atau melalui e-mail:htuk.kalbar@gmail.com.
Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan kehadirannya kami mengucapkan terima kasih.
BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat
Kepala Perwakilan,
Didi Budi Satrio
Konfirmasi kehadiran kami harapkan dikirim paling lambat tanggal 30 September 2016.
Lembar Konfirmasi Kehadiran klik disini