Upacara Memperingati HUT ke-71 BPK RI di Lingkungan BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat

Pontianak – Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-71 Tahun 2018, dengan upacara bendera pada senin, 15 Januari 2018. Diikuti oleh seluruh pegawai di lingkungan BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat, upacara bendera dipimpin oleh Kepala Perwakilan BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat, Dra. Ida Sundari, M.M, dengan komandan upacara Suntoro.

Tema HUT ke-71 BPK kali ini adalah “BPK Merajut Kebersamaan”. Tema ini selaras dengan kondisi masyarakat saat ini, banyak terjadi perselisihan dan perpecahan yang disebabkan baik oleh isu SARA maupun dilatarbelakangi oleh permasalahan politik. Oleh karena itu, sebagai bentuk dukungan kepada Pemerintah yang juga terus menerus menggemakan persatuan bangsa, BPK berusaha mewujudkannya dari hal terkecil yang dimulai di lingkungan BPK sendiri. Rangkaian peringatan HUT ke-71 kali ini dimeriahkan dengan penyelenggaraan Pekan Olahraga sebagai salah satu cara mewujudkan kebersamaan tersebut.

Dalam sambutannya Ketua BPK RI, Dr. Moermahadi Soerja Djanegara, CA., CPA. yang dibacakan oleh Inspektur Upacara menyampaikan,  pada usianya yang ke-71, BPK telah memberikan banyak sumbangan bagi kemajuan negara dan bangsa kita. Peningkatan opini WTP pada LKPP, LKKL, dan LKPD merupakan kontribusi besar BPK dalam memperbaiki pengelolaan keuangan negara. BPK juga terus mendorong penggunaan keuangan negara benar-benar ditujukan untuk pencapaian tujuan bernegara, untuk mewujudkan pengelolaan keuangan negara yang transparan dan akuntabel. BPK berkomitmen untuk selalu meningkatkan kualitas proses pemeriksaan dan laporan hasil pemeriksaannya, serta terus memperbaiki diri dan meningkatkan kapasitasnya. BPK berharap dengan segala daya upaya yang telah dan akan dilakukan ini dapat lebih bermanfaat bagi masyarakat, bangsa, dan negara.

Selama kurun waktu 12 tahun terakhir, BPK telah menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp132,16 triliun, berasal dari rekomendasi hasil pemeriksaan yang telah selesai ditindaklanjuti. Selain itu, BPK telah membantu aparat penegak hukum baik Kepolisian, Kejaksaan Agung, dan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam proses penegakan hukum. Selama periode 2003 sampai dengan 2017, BPK menyerahkan 447 temuan berindikasi pidana senilai Rp44,74 triliun. Sedangkan pada periode 2013 sampai dengan 2017, BPK menerbitkan laporan hasil penghitungan kerugian negara sebanyak 120 kasus senilai Rp56,93 triliun.

Di tingkat Internasional, BPK telah meningkatkan peran dan kontribusinya dengan terpilih menjadi anggota Auditor Eksternal Independen untuk International Anti Coruption Academy (IACA). BPK juga menjadi anggota panel Auditor Eksternal PBB yang bertugas sebagai lembaga pemeriksa untuk badan-badan dalam komunitas PBB, dan terpilih kembali menjadi Auditor Eksternal bagi Badan Atom Dunia atau International Atomic Energy Agency (IAEA) untuk periode 2017-2019. Hal ini merupakan bentuk kepercayaan dunia internasional kepada BPK.

Ketua BPK juga menyampaikan, pada bidang pengelolaan Sumber Daya Manusia (SDM), khususnya jabatan fungsional, saat ini BPK tengah mengajukan perubahan Peraturan Menpan RB Nomor 17 Tahun 2010 tentang Jabatan Fungsional Pemeriksa (JFP). Pengajuan revisi ini bertujuan untuk menyesuaikan peraturan tentang JFP tersebut dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil. Selain itu BPK juga menerbitkan keputusan Sekretaris Jenderal BPK Nomor 498 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam JFP melalui Penyesuaian/Inpassing, yang berlaku sampai dengan 31 Desember 2018.

Di akhir sambutannya, Ketua BPK mengajak seluruh Pegawai di lingkungan BPK untuk selalu menjunjung tinggi Integritas, Independensi, dan Profesionalisme agar martabat, kehormatan, citra dan kredibilitas BPK selalu terjaga. Marilah kita senantiasa meminta bimbingan dan petunjuk Allah Yang Maha Kuasa agar menguatkan kita dalam membangun bangsa dan negara ini. Semoga semua langkah kita dijadikan sebagai ladang amal ibadah dan kebaikan untuk masyarakat, bangsa, dan negara. Aamiin.

Pada Upacara kali ini Inspektur Upacara juga memberikan penghargaan Satyalancana Karya Satya kepada beberapa Pegawai di lingkungan BPK Provinsi Kalimnatan Barat sesuai Keputusan Presiden RI Nomor 125/TK/Tahun 2017 tentang Penganugrahan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya. Penghargaan ini diberikan kepada pegawai yaitu Guruh Rahmadi Prakoso, Purnomo Budi Utomo, Suhaibah Kadarsih, Fitria Widyarini dan Indriani Budi Kurniawati yang telah mengabdi selama 10 Tahun.

Seusai melaksanakan upacara bendera, BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat mengadakan Syukuran dalam rangka memperingati HUT BPK RI- ke 71. Pada acara ini dilakukan pemotongan tumpeng oleh Kepala Perwakilan, disaksikan Kepala Sekretariat Perwakilan, Aan Hayatullah, Kepala Subaud Kalbar I, Patrice L. Sihombing, dan Kepala Subaud Kalbar II, Agvita Windiadi serta diikuti oleh Seluruh Pegawai dilingkungan Provinsi Kalimantan Barat.[bi]