PONTIANAK POST-Sungai Raya. Pemerintah Kabupaten Kubu Raya mengusulkan Raperda tentang Pembentukan Perusahaan Umum Daerah (Perusda) Aneka Usaha Menanjak Bahagia kepada DPRD Kubu Raya untuk dibahas. Usulan tersebut diutarakan dalam upaya meningkatkan pendapatan asli daerah dan kesejahteraan masyarakat. “Pendirian Badan Usaha Milik Daerah juga diharapkan dapat menghasilkan barang dan jasa yang diperlukan dalam rangka mewujudkan sebesar-besarnya kemakmuran rakyat,”kata Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan, Selasa (15/11) usai menyampaikan pidato mengenai tujuh Raperda Eksekutif di Ruang Sidang DPRD Kubu Raya. Muda mengatakan Perumda Aneka Usaha Menanjak Bahagia bergerak di bidang usaha perdagangan umum, perikanan, dan perkebunan. Dengan didirikannya salah satu BUMD tersebut, diharapkan dapat mengelola potensi sumber pendapatan daerah lainnya yang belum di maksimalkan… [selengkapnya]