Pontianak Post – Sintang. Dana temuan oleh Badan Pemeriksa Keuangan RI senilai Rp8 miliar yang tidak dipertanggungjawabkan oleh DPRD Kabupaten Sintang periode 2004-2009 sangatlah disesalkan. Sebab, dana sebesar itu dapat bermanfaat bagi pembangunan, terutama perbaikan infrastruktur di Kabupaten Sintang… [download]