PONTIANAK POST – Kalimantan Barat. DORONGAN agar penegak hukum segera mengusut ketidakberesan pengalihan kuota haji tambahan 2024 terus mengalir. Pansus Angket Haji DPR sudah memberikan sinyal adanya dugaan penyimpangan di balik tambahan kuota haji dari pemerintah Arab Saudi tersebut. Mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap menyatakan, upaya penegakan hukum sejatinya bisa berjalan beriringan dengan investigasi pansus. Karena itu, dia menyarankan penegak hukum tidak perlu menunggu pansus selesai. “Nanti (penegak hukum, Red) tinggal berkoordinasi agar (pansus, Red) menyerahkan dokumen-dokumen yang didapatkan,” ujarnya, kemarin (7/9)…[selengkapnya]