TRIBUN PONTIANAK-Sukadana. Wakil Bupati Kayong Utara, Effendi Ahmad telah mengikuti rapat paripurna DPRD Kabupaten Kayong Utara dalam rangka penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kayong Utara Tahun Anggaran 2021. Mengenai hal tersebut, Wabup Effendi Ahmad menerangkan penyampaian LKPJ tahun 2021 pada dasarnya sebagai informasi terhadap penyelenggaraan pemerintah daerah dan diamanatkan dalam Peraturan Nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah…[selengkapnya]