Wajar Dengan Pengecualian Untuk Provinsi Kalimantan Barat

webKamis, 21 Juli 2011. Bertempat di Ruang Sidang DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Rapat Paripurna Istimewa DPRD mengagendakan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat Tahun Anggaran 2010 kepada Gubernur dan DPRD Provinsi Kalimantan Barat. Anggota BPK RI, DR. H. Rizal Djalil menyerahkan LHP BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat kepada Ketua DPRD, Minsen, S.H. dan Gubernur Kalimantan Barat, Drs. Cornelis, M.H.  Wakil Gubernur, Sekretaris Daerah, para Kepala Badan/Dinas, dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Provinsi Kalimantan Barat turut menghadiri Sidang Paripurna Istimewa tersebut.

BPK RI memberikan opini Wajar Dengan Pengecualian terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat Tahun Anggaran 2010. Rizal Djalil dalam sambutannya mengharapkan penataan aset di Provinsi Kalimantan Barat segera dibenahi untuk mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian. Anggota BPK RI tersebut memerintahkan kepada Sekretaris Daerah selaku pejabat teknis untuk segera memperbaiki Laporan Keuangan terutama penatausahaan aset Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat. “Kalau perlu, DPRD bisa bekerja sama dengan eksekutif membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk memperbaiki penatausahan aset di Kalbar” tambahnya.